Desa Migran Produktif (Desmigratif) adalah program yang diselenggerakan oleh Kementrian Ketenaga Kerjaan (KEMENAKER) di daerah kantong pekerja migran Indonesia (PMI). Desa Minggirsari kini terpilih menjadi salah satu Desa yang terpilih dengan kantong PMI yang cukup banyak.
Melalui program Desmigratif ini, sebagai penanggung jawab dan koordinator pelaksanaan program yang memberikan layanan informasi Kepala Desa (KADES) Eko Hariadi memberi wadah kepada Sedulur Minggirsari untuk mengetahui penuh persoalan PMI, baik secara program sosialisasi, hingga permasalahan yang sedang dihadapi oleh PMI atau keluarga PMI.

Konsep program Desmigratif meliputi :
1. Mengedukasi cara bekerja keluar Negeri yang prosedural.
2. Tersedianya data pekerja migran di Desa.
3. Membentuk usaha produktif untuk menciptakan kesempatan kerja.
4. Mewujudkan keluarga pekerja migran yang sejahtera.
Eko Hariadi pada 28-30 September 2021 menghadiri rapat teknis desmigratif tahun 2021 di Jakarta untuk penyuluhan hingga pembicaraan mengenai program yang akan dilaksanakan.
“Desmigratif ini adalah salah satu cara Kemenaker memberikan layanan bagi calon PMI dan keluarganya agar mereka bekerja dengan kesadaran yang penuh, kesiapan yang penuh sehingga tidak ada persoalan ketika mereka ditempatkan di luar negeri, sehingga melalui program ini dapat menjadi wadah utamanya bagi Sedulur Minggirsari,” ujar Eko Hariadi.
Selain itu, Eko Hariadi juga menggandeng petugas lapangan secara langsung Sintia QH Sari yang akan mendampingi PMI Desa Minggirsari.

“Program Desmigratif ini adalah upaya lain Kemenaker mencegah calo TKI dan melindungi para tenaga kerjanya adalah membangun 45 Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). LTSA ini diharapkan dapat menciptakan layanan yang cepat, mudah, murah, dan aman bagi calon pekerja migran, serta meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran dan keluarganya.” ujar Sintia.
Sintia juga akan terjun langsung ke lapangan untuk pendataan PMI yang berada di desa Minggirsari, layanan dan edukasi bagaimana yang aman, informasi yang benar, pembentukan usaha PMI, serta tidak ada lagi kasus anak pekerja migran yang terlantar.
Pusat layanan desmigratif ini meliputi :
1. Syarat menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia)
2. Tahap menjadi PMI
3. Informasi daftar PPPMI (Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia)
4. Informasi Pelatihan BLKLN dan Daftar BLKLN (Balai Latihan Kerja Luar Negeri)
5. Syarat Pembuatan Paspor
6. Informasi Penempatan
7. Informasi sarana pemeriksa kesehatan PMI
8. Informasi contact person perwakilan RI
9. Informasi BPJS Ketenagakerjaan Untuk PMI
10. Informasi pemberdayaan masyarakat untuk PMI purna.
PUSAT LAYANAN INI TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS!!!)
bisa datang langsung ke GUR Desa Minggirsari.
pc kontak : 085745116809 (Sintia)
Author : Sintia QH Sari.
#mbangunminggirsarisakingati
#hurubhambangundesa
#membangundesauntukindonesia