Kini masyarakat cukup “melangkah” menuju Kantor Desa Minggirsari guna mengurus Administrasi Kependuduk, mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran, Akte Kematian, hingga Surat Pindah Domisili.
Selain mempermudah masyarakat, program Salam Sak Jangkah kini juga dinilai lebih efisien waktu dan nyaman.
“Salam Sak Jangkah ini saya rasa akan sangat memudahkan masyarakat. Khususnya untuk Sedulur Minggirsari bagi yang ingin mengurus Administrasi Kependudukan tidak perlu repot datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Cukup dari kantor desa Minggirsari lebih cepat, mudah, aman, dan nyaman” tukas Eko Hariadi
#mbangunminggirsarisakingati
#hurubhambangundesa
#membangundesauntukindonesia